14 Mar 2012

Bina Marga Jateng Jadi Destinasi Kunjungan DPRD Provinsi Lain

SEMARANG – Bina Marga Jateng, Rabu 22 Februari 2012 dikunjungi rombongan Komisi 3 DPRD Provinsi Bengkulu. Bertempat di ruang rapat kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, rombongan yang dipimpin oleh Ir. Muharamin (wakil ketua komisi III) ini disambut oleh Ir. Haryono Haroen R, MSi, Sekretaris Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah.

Diawali dengan saling memperkenalkan diri, pertemuan kemudian dilanjutkan dengan paparan tentang program dan kegiatan Dinas Bina Marga tahun anggaran 2012. Paparan disampaikan oleh Ir. Bambang Nugroho K, MSi, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, diantaranya menyampaikan visi, misi, tugas pokok dan fungsi serta struktur organisasi Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah.

Pada tahun 2012 dengan anggaran belanja langsung sebesar 376 M, Bina Marga Melaksanakan 7 program dan 77 kegiatan. Disamping memperoleh dana APBD provinsi yang digunakan untuk menangani jalan dan jembatan provinsi, Jawa Tengah juga memperoleh dana APBN untuk menangani jalan nasional. Di Jawa Tengah ada beberapa Satker (Satuan Kerja), yaitu Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Metro Semarang, SKPD-TP Dinas Bina Marga Provinsi Jateng, Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan Tol Solo – Kertosono, dan Satker P2JJ.

Dalam diskusi, Aank Junaidi, ST salah satu Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Bengkulu menanyakan tentang bagaimana menangani jalan yang baik meskipun jumlah anggaran yang tersedia terbatas. Dalam kesempatan yang sama Ir. Bambang NK menyampaikan bahwa perlu alternatif solusi mengatasi teknik pemeliharaan jalan, diantaranya dengan menggunakan teknologi cold milling, yaitu pengerukan/pengelupasan lapis permukaan aspal lama kemudian dilakukan recycling, daur ulang perkerasan jalan dengan melakukan modifikasi campuran. Disamping itu juga dapat merencanakan dan menerapkan teknologi rigid pavement untuk menghemat biaya pemeliharaannya tiap tahun, imbuh Ir. Bambang NK.

Selama diskusi, rombongan Komisi 3 DPRD Provinsi Bengkulu mengungkapkan sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan jajaran Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, bahwa dengan keterbatasan dana bukan berarti mengurangi solusi dalam menangani jalan supaya menjadi baik.  kontributorbinamargajtg

Tahun 2012, Bina Marga Peroleh 20,9 Milyar Dana Alokasi Khusus Untuk Tangani Infrastruktur Jalan

SEMARANG – Prioritas kebutuhan penanganan infrastruktur jalan di Provinsi Jawa Tengah menjadi penting untuk dialokasikan anggarannya. Ruas-ruas jalan di Kabupaten Grobogan, Pati dan Blora yang rusak mendesak untuk segera ditangani.

Dengan keterbatasan dana APBD Provinsi Jawa Tengah, dana DAK dari pusat seperti menjadi oase sebagai stimulan bantuan anggaran penanganan infrastruktur jalan. Di tahun 2012 dana sebesar 20,9 M dialokasikan pada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah untuk menangani jalan yang rusak.

Dana tersebut oleh Bina Marga digunakan untuk menangani 3 (tiga) ruas jalan, dua ruas jalan di Kabupaten Grobogan yaitu ruas jalan Purwodadi – berbatasan dengan Kab. (Klambu), Purwodadi – Geyer berbatasan  dengan Kab. Sragen dan satu ruas jalan di Kabupaten Blora, ruas jalan Kunduran - Ngawen – Blora.

Ruas-ruas tersebut akan ditangani dengan perkerasan beton (rigid) yang masing – masing anggarannya untuk ruas jalan Purwodadi - Bts.Kab. (Klambu) sebesar 10 Milyar termasuk dana pendamping, ruas jalan Purwodadi – Geyer  berbatsan  dengan Kab. Sragen sebesar 7 Milyar termasuk dana pendamping serta ruas jalan Kunduran - Ngawen - Blora total sebesar 6,03 M.

Total panjang penanganan efektif ruas jalan Purwodadi - Bts.Kab. (Klambu), ruas jalan Purwodadi – Geyer berbatsan  dengan Kab. Sragen dan ruas jalan Kunduran - Ngawen – Blora sepanjang 5,4 Km.

Ruas-ruas jalan yang ditangani dengan perkerasan beton tersebut dibuat agar konstruksinya lebih kuat mengingat kondisi tanah yang labil di daerah tersebut. Penggunaan perkerasan ini akan memperpanjang usia badan jalan dan menekan anggaran pemeliharaannya. Kontributor bina marga jtg

32 Ruas Jalan Provinsi Siap Ditingkatkan di Tahun 2012

Ruas-ruas jalan provinsi yang menjadi prioritas untuk ditangani akan dilakukan peningkatan di tahun 2012. Dengan dana APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar 143,8 M, Bina Marga Jawa Tengah yang mempunyai fungsi pelaksanaan tugas di bidang bina teknik, pembangunan wilayah barat, pembangunan wilayah tengah, dan pembangunan wilayah timur melaksanakan kegiatan peningkatan jalan di tiga bidang pembangunan wilayah, yaitu wilayah barat, wilayah tengah, dan wilayah timur.

Di wilayah barat, dengan total anggaran sebesar 36,7 Milyar digunakan untuk meningkatkan jalan sepanjang 18,2 Km. Ruas-ruas jalan provinsi di Kabupaten Brebes, Banyumas, Cilacap, Pemalang, dan Purbalingga menjadi prioritas. Ruas-ruas jalan provinsi tersebut meliputi ruas jalan Ketanggungan-Songgom, Bumiayu-Salem, Pejagan-Ketanggungan, Sokaraja-Kalimanah ; Kab. Banyumas, Menganti-Kesugihan, Bantarbolang-Kesesi ; Kab. Pekalongan, Pemalang-Randudongkal, Jatibarang-Ketanggungan, Bobotsari-Belik ; Kab. Purbalingga, dan ruas jalan Buntu-Kroya-Slarang.

Untuk wilayah tengah, jalan sepanjang 14,05 Km ditingkatkan dengan anggaran sebesar 40,5 Milyar yang diprioritaskan pada ruas-ruas jalan provinsi di Kabupaten Demak, Grobogan, Magelang, Temanggung, dan Kendal serta Kabupaten Semarang. Ada sembilan ruas jalan provinsi yang akan ditingkatkan di wilayah tengah yaitu ruas jalan Demak-Godong, Gubug-Kapung-Kedungjati ; Kab. Semarang, Salatiga-Kedungjati ; Kab. Grobogan, Semarang-Godong ; Kab. Kendal, Weleri-Patean ; Kab. Temanggung, Parakan-Patean,Temanggung-Kaloran (Bts). Kab. Semarang, Blabak-Jrakah/Selo, dan Tegowanu-Tanggung-Kapung.

Serta wilayah timur dengan anggaran 66,5 M untuk menangani jalan sepanjang 18,4 Km terutama ruas jalan provinsi di Kabupaten Grobogan, yaitu ruas Wirosari-Sulursari-Singget ; Kab. Blora, Godong-Purwodadi, Wirosari-Kunduran, Purwodadi ; Kab. Grobogan (Klambu), dan Purwodadi-Geyer ; Kab. Sragen akan ditingkatkan dengan perkerasan beton (rigid pavement). Demikian juga masing-masing dua ruas di Kabupaten Blora, ruas Singget-Doplang-Cepu, Kunduran-Ngawen-Blora dan Kabupaten Pati, ruas Juwono-Todanan ; Kab. Blora, Pati-Kayen-Sukolilo ; Kab. Grobogan serta ruas Sukoharjo-Weru-Watukelir, Cawas-Krendetan-Watukelir di Kabupaten Sukoharjo akan dibeton.

Sedangkan ruas jalan Sangkalputung di Kab. Boyolali dan ruas jalan di Kabupaten Klaten ditingkatkan dengan pengaspalan dan dilebarkan.

Dengan alokasi anggaran APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 sebesar 143,8 M, ruas-ruas jalan provinsi ditingkatkan dan ditangani untuk mencapai kondisi mantap jalan. *kontributorbinamargajtg

DI JATENG, PANJANG JALAN PROVINSI MENJADI 2.565,621 KM DAN JALAN NASIONAL 1.390,571 KM

Dinas Bina Marga -  Tahun ini Panjang Jalan Provinsi di Jawa Tengah mengalami perubahan. Perubahan jalan provinsi ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah No.620/12/2010 tanggal 02 Agustus 2010 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi dan Peranannya Dalam Jaringan Jalan Primer Sebagai Jalan Arteri, Jalan Kolektor 1, Jalan Kolektor 2, Jalan Kolektor 3 Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah. SK Gubernur baru yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah H.Bibit Waluyo ini, menggantikan SK Gubernur Jawa Tengah No.620/12/2008 tanggal 02 Juni 2008. 

Panjang jalan provinsi berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah No.620/12/2008 adalah 2.539,70 Km. Pada tahun ini berdasarkan SK Gubernur yang baru, panjang jalan provinsi di Jawa Tengah menjadi 2.565,621 Km atau bertambah 25,921 Km. Disamping itu terdapat ruas Jaringan Jalan Lintas Selatan (JJLS) sepanjang 212,25 Km.

Ruas – ruas jalan provinsi di Jawa Tengah menurut peranannya meliputi jalan kolektor 2 (K-2) sepanjang 2.458,291 Km dan jalan kolektor 3 (K-3) sepanjang 107,330 Km. Perubahan panjang jalan ini diikuti juga dengan perubahan nomor ruas jalan dan penamaan beberapa ruas jalan. Awal ruas atau nomor ruas awal dimulai dari ruas Jl. Urip Sumoharjo (005) Kabupaten Pemalang dan nomor ruas akhir pada ruas jalan Wuryantoro – Eromoko – Pracimantoro (238) Kabupaten Wonogiri.

Batas – batas ruas jalan provinsi dengan provinsi lain meliputi Ketanggungan – Kersana - Bantarsari (112), Bandungsari – Penanggapan (137) berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat, Lasem – Sale Bts. Prov. Jawa Timur (213), Karanganyar – Cemorosewu – Bts. Prov. Jawa Timur (219), Purwantoro – Nawangan/Bts. Prov. Jawa Timur (225) berbatasan dengan Provinsi Jawa Timur, dan Purworejo – Sibolong Bts. Prov. DIY (170), Muntilan – Klangon Bts. Provinsi Yogyakarta (185), Wonogiri – Manyaran – Blimbing (227), Karangwuni – Cawas – Jentir (231), Namengan – Krendetan (235) yang berbatasan dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sedangkan untuk Panjang Jalan Nasional di Jawa Tengah menjadi 1.390,571 Km yang berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.630/KPTS/M/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer menurut fungsinya sebagai Jalan Arteri Dan Jalan Kolektor 1 dan  Kepmen PU No.631/KPTS/M/2009 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan, menurut statusnya sebagai Jalan Nasional.
http://www.jatengprov.go.id, 27 Agustus 2010