Keterangan :
Diberitahukan kepada Penyedia Barang/Jasa yang mengikuti Pelelangan Umum
pada BPT Bina Marga Wilayah Wonosobo yang melalui E-Proc
dimohon untuk mengirimkan Jaminan Penawaran (ASLI) ke KOTAK POS 300
Klik Lihat di Website LPSE
Wonosobo, 5 Januari 2010
Panitia Pengadaan Pek. Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa Lainnya
BPT Bina Marga Wilayah Wonosobo
http://binamarga6.blogspot.com
5 Jan 2011
4 Jan 2011
Pengumuman Pelelangan Umum Non E-Proc pada BPT BIna Marga Wilayah Wonosobo
04 Januari 2011 Jam 14.00
Pengumuman Pelelangan Umum Non E-Proc BPT Bina Marga Wilayah Wonosobo
Pengumuman Pelelangan Umum Non E-Proc BPT Bina Marga Wilayah Wonosobo
Balai Pelaksana Teknis Bina Marga Wilayah WonosoboTelah melaksanakan Pelelangan Umum dengan Prakualifikasi untuk pengadaan barang dan jasa lainnya dan terbuka untuk perusahaan yang mempunyai klasifikasi dan kualifikasi yang sesuai dengan pekerjaan tersebut. (disamping kanan webblog kami)
Download Lampiran Data Paket Lelang BPT Wonosobo
Download Lampiran Data Paket Lelang BPT Wonosobo
Wonosobo, 04 Januari 2011
Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya
Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya
BPT Bina Marga Wilayah Wonosobo
Jl. Tumenggung Jogonegoro No. 261 Telp./Fax. (0286) 321027 Wonosobo 56314
http://binamarga6.blogspot.com/
http://binamarga6.blogspot.com/
Pengumuman Pelelangan Umum E-Proc pada BPT BIna Marga Wilayah Wonosobo
04 Januari 2011
Pengumuman Pelelangan Umum E-Proc BPT Bina Marga Wilayah Wonosobo
Pengumuman Pelelangan Umum E-Proc BPT Bina Marga Wilayah Wonosobo
Balai Pelaksana Teknis Bina Marga Wilayah WonosoboTelah melaksanakan Pelelangan Umum dengan Pascakualifikasi untuk pengadaan barang dan jasa lainnya dan terbuka untuk perusahaan yang mempunyai klasifikasi dan kualifikasi yang sesuai dengan pekerjaan tersebut. (disamping kanan webblog kami)
Melalui E-Proc LPSE
1. Belanja Bahan/Material Jembatan Kab. Wonosobo
2. Belanja Bahan Jalan Kab. Wonosobo
3. Belanja Bahan Jalan Kab. Banjarnegara
4. Rehab. Jembatan Begaluh Kecil
5. Penanganan Bencana Alam Dieng-Kejajar
6. Rehab. Jalan Kertek-Kepil
Download Lampiran Data Paket Lelang BPT Wonosobo
*) Untuk Paket Pekerjaan yang lainnya melalui Pengadaan Non E-Proc LPSE dan akan diumumkan
*) Untuk Paket Pekerjaan yang lainnya melalui Pengadaan Non E-Proc LPSE dan akan diumumkan
Hari Selasa, Tgl. 4 Januari 2011 (waktu belum ditentukan)
Terima kasih
Wonosobo, 04 Januari 2011
Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya
Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Lainnya
BPT Bina Marga Wilayah Wonosobo
Jl. Tumenggung Jogonegoro No. 261 Telp./Fax. (0286) 321027 Wonosobo 56314
http://binamarga6.blogspot.com/
http://binamarga6.blogspot.com/
1 Jan 2011
Peraturan Nomor 8/2010 Mulai Berlaku
Peraturan Nomor 8/2010 Mulai Berlaku
JAKARTA—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mulai memberlakukan Peraturan Kepala LKPP tentang Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan yang ditandatangani oleh Kepala LKPP ini berisi ketentuan-ketentuan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Nomor 8 Tahun 2010 ini merupakan tindak lanjut dari amanat pasal 126 ayat (3) dan Pasal 134 ayat (2) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam pasal 2 disebutkan, tujuan sertifikasi keahlian adalah memastikan bahwa pengelolaan pengadaan barang/ jasa dilakukan oleh sumber daya manusia yang profesional.
Peraturan ini juga membantu sistem pengembangan karir dan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/ jasa. Dalam Bab III, yang berisi tentang Sertifikasi Keahlian Tingkat Pertama/Dasar, disebutkan bahwa Deputi Bidang PPSDM berwenang menyelengarakan sertifkasi keahlian tingkat pertama/ dasar. Sedangkan sebagai pelaksana adalah Direktorat Bina Sertifikasi Profesi PPSDM.
Kewenangan PPSDM dalam Sistem Manajemen Mutu Sertifikasi Keahlian mencakup kebijakan panduan mutu, prosedur, instruksional, dan formulir yang akan ditetapkan secara terpisah dalam petunjuk teknis oleh Deputi Bidang PPSDM.
Peraturan ini juga berisi keterangan tentang ujian sertifikasi dari tingkat pertama/ dasar reguler, dasar khusus, dan ujian sertifikasi keahlian tingkat pertama / dasar berbasis komputer. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 31 Desember 2010. Guna memudahkan akses dan pelayanan bagi publik, peraturan ini bisa diunduh di website Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
JAKARTA—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mulai memberlakukan Peraturan Kepala LKPP tentang Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan yang ditandatangani oleh Kepala LKPP ini berisi ketentuan-ketentuan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Nomor 8 Tahun 2010 ini merupakan tindak lanjut dari amanat pasal 126 ayat (3) dan Pasal 134 ayat (2) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam pasal 2 disebutkan, tujuan sertifikasi keahlian adalah memastikan bahwa pengelolaan pengadaan barang/ jasa dilakukan oleh sumber daya manusia yang profesional.
Peraturan ini juga membantu sistem pengembangan karir dan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/ jasa. Dalam Bab III, yang berisi tentang Sertifikasi Keahlian Tingkat Pertama/Dasar, disebutkan bahwa Deputi Bidang PPSDM berwenang menyelengarakan sertifkasi keahlian tingkat pertama/ dasar. Sedangkan sebagai pelaksana adalah Direktorat Bina Sertifikasi Profesi PPSDM.
Kewenangan PPSDM dalam Sistem Manajemen Mutu Sertifikasi Keahlian mencakup kebijakan panduan mutu, prosedur, instruksional, dan formulir yang akan ditetapkan secara terpisah dalam petunjuk teknis oleh Deputi Bidang PPSDM.
Peraturan ini juga berisi keterangan tentang ujian sertifikasi dari tingkat pertama/ dasar reguler, dasar khusus, dan ujian sertifikasi keahlian tingkat pertama / dasar berbasis komputer. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 31 Desember 2010. Guna memudahkan akses dan pelayanan bagi publik, peraturan ini bisa diunduh di website Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Peraturan Kepala LKPP tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Kepala LKPP tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
30 Desember 2010 00:14
Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standard Bidding Document) telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (Standard Bidding Document) Tanggal 28 Desember 2010.
Dokumen tersebut dapat didownload disini
30 Desember 2010 00:14
Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standard Bidding Document) telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (Standard Bidding Document) Tanggal 28 Desember 2010.
Dokumen tersebut dapat didownload disini
13 Des 2010
Petunjuk umum untuk Penyedia Jasa (Rekanan)
Alur Pelaksanaan Lelang Elektronik LPSE Jawa Tengah
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang Terbuka, Transparan, Efektif dan Efisien
1. Pengenalan e-Procurement - Download
2. Mendaftar sebagai Rekanan - Kunjungi website LPSE Jawa Tengah
3. Pengumuman Verifikasi bagi Penyedia Jasa/Rekanan - Download
4. Aplikasi Apendo Peserta Versi 2.2.0 - Download
5. Petunjuk Pengoperasian untuk Penyedia - Download
Ada Pertanyaan, Kritik, Saran :
Kunjungi Website LPSE Jawa Tengah
Dishubkominfo Prov. Jawa Tengah Jl. Siliwangi No. 355 - 257 Semarang
Email LPSE - lpse@jatengprov.go.id
Email BPT - bptbm_wsb@yahoo.co.id
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang Terbuka, Transparan, Efektif dan Efisien
1. Pengenalan e-Procurement - Download
2. Mendaftar sebagai Rekanan - Kunjungi website LPSE Jawa Tengah
3. Pengumuman Verifikasi bagi Penyedia Jasa/Rekanan - Download
4. Aplikasi Apendo Peserta Versi 2.2.0 - Download
5. Petunjuk Pengoperasian untuk Penyedia - Download
Ada Pertanyaan, Kritik, Saran :
Kunjungi Website LPSE Jawa Tengah
Dishubkominfo Prov. Jawa Tengah Jl. Siliwangi No. 355 - 257 Semarang
Email LPSE - lpse@jatengprov.go.id
Email BPT - bptbm_wsb@yahoo.co.id
29 Nov 2010
PENGUMUMAN LULUS SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM FORMASI TAHUN 2010
PENGUMUMAN LULUS SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
FORMASI TAHUN 2010
Klik Website Kementrian Pekerjaan Umum
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
FORMASI TAHUN 2010
Klik Website Kementrian Pekerjaan Umum
8 Nov 2010
Info Rakor POK. 2010
Rapat koordinasi POK. th. 2010 se Jateng bulan November 2010
akan dilaksanakan di Kantor BPT Bina Marga Wilayah Wonosobo
pada Tgl. 10 November 2010 pukul 09.00 WIB s/d selesai..
akan dilaksanakan di Kantor BPT Bina Marga Wilayah Wonosobo
pada Tgl. 10 November 2010 pukul 09.00 WIB s/d selesai..
4 Nov 2010
PENGUMUMAN
PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada seluruh Penyedia Barang dan Jasa (Rekanan) yang
telah mendaftarkan Perusahaannya secara online pada Database LPSE
Provinsi Jawa Tengah, dimohon segera melakukan verifikasi dan wajib
membawa serta menunjukan dokumen sebagai berikut:
1. Print Online Formulir keikutsertaan yang ditandatangani Direktur,
dicap dan bermaterai Rp. 6.000,-;
2. Membawa Surat Kuasa bagi pembawa dokumen selain direktur,
dicap bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani direktur;
3. Print Online Formulir Pendaftaran;
4. KTP Direktur ( Asli dan Copy );
5. NPWP Perusahaan ( Asli dan Copy );
6. SIUP/SIUJK dan SBU ( Asli dan Copy );
7. AKTE Pendirian / Perubahannya ( Asli dan Copy );
8. Surat Pengesahan akta pendirian perusahaan dan akta
perubahan terakhir dari Menteri Hukum dan HAM/Kehakiman
(Apabila badan hukum berbentuk PT);
9. TDP ( Asli dan Copy );
10. SITU / HO ( Asli dan Copy );
11. Surat Pengukuhan Kena Pajak ( Asli dan Copy ).
Jadual Verifikasi :
Hari Senin s/d Kamis : pukul 10.00 - 14.00. WIB
Hari Jumat : pukul 09.00 - 11.00. WIB
Tempat :
Gedung LPSE Provinsi Jawa Tengah, Jl. Siliwangi 355 - 357, Semarang.
Telp (024) 7604640 pesawat 3110
Diberitahukan kepada seluruh Penyedia Barang dan Jasa (Rekanan) yang
telah mendaftarkan Perusahaannya secara online pada Database LPSE
Provinsi Jawa Tengah, dimohon segera melakukan verifikasi dan wajib
membawa serta menunjukan dokumen sebagai berikut:
1. Print Online Formulir keikutsertaan yang ditandatangani Direktur,
dicap dan bermaterai Rp. 6.000,-;
2. Membawa Surat Kuasa bagi pembawa dokumen selain direktur,
dicap bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani direktur;
3. Print Online Formulir Pendaftaran;
4. KTP Direktur ( Asli dan Copy );
5. NPWP Perusahaan ( Asli dan Copy );
6. SIUP/SIUJK dan SBU ( Asli dan Copy );
7. AKTE Pendirian / Perubahannya ( Asli dan Copy );
8. Surat Pengesahan akta pendirian perusahaan dan akta
perubahan terakhir dari Menteri Hukum dan HAM/Kehakiman
(Apabila badan hukum berbentuk PT);
9. TDP ( Asli dan Copy );
10. SITU / HO ( Asli dan Copy );
11. Surat Pengukuhan Kena Pajak ( Asli dan Copy ).
Jadual Verifikasi :
Hari Senin s/d Kamis : pukul 10.00 - 14.00. WIB
Hari Jumat : pukul 09.00 - 11.00. WIB
Tempat :
Gedung LPSE Provinsi Jawa Tengah, Jl. Siliwangi 355 - 357, Semarang.
Telp (024) 7604640 pesawat 3110
Info hangat...........
Pemberitahuan kepada para rekanan : untuk pengadaan lelang th. 2011 pendaftaran melalui E-prog LPSE Jateng....trims
dan dikirim ke email : bptbm_wsb@yahoo.co.id
Langganan:
Postingan (Atom)