12 Jan 2013

Analis Harga Satuan Pekerjaan (AHS-P)

Analisis Harga Satuan PekerjaanPedoman ini merupakan pengembangan dari Panduan Analisis Harga Satuan (AHS) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum No. 008-1/BM/2012 edisi Desember 2010, Analisa Biaya Konstruksi (ABK) oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) Tahun 2008, dan Pedoman Analisa Harga Satuan (PAHS) oleh Puslitbang Sumber Daya Air.

Dalam pedoman ini terdiri atas beberapa pasal, yaitu :
Pasal 1 sampai dengan Pasal 5 menguraikan hal-hal yang bersifat umum dan persyaratan untuk proses menganalisis harga satuan. Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8, masing-masing menguraikan lingkup pekerjaan dan langkah-langkah proses untuk :
-         Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Sumber Daya Air
-         Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Bina Marga
-         Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Cipta Karya

Pedoman analisis harga satuan, menjelaskan prinsip-prinsip yang menjadi dasar dalam menganalisis harga satuan dasar upah, alat dan bahan, serta sebagai dasar untuk analisis harga satuan pekerjaan (AHSP). Harga satuan pekerjaan ini digunakan sebagai harga perkiraan sendiri (HPS) atau harga perkiraan perencana (HPP). Dalam pedoman ini diberikan beberapa contoh faktor konversi bahan, berat isi bahan, berat isi campuran, faktor kehilangan bahan, berat jenis bahan, dalam suatu rentang di LAMPIRAN A-Umum, serta beberapa contoh analisis harga satuan dalam lampiran lainnya.

Pedoman ini dipersiapkan oleh Panitia Teknis 91-01 Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil dan telah dibahas dalam forum rapat konsensus yang diselenggarakan pada tanggal 13 Nopember 2012 di Bandung, dengan melibatkan para narasumber, pakar, dan lembaga terkait.

sumber : balitbang.pu.go.id

Tidak ada komentar: